Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah selesai dibahas oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, RUU ini akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama-sama.
Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menyambut baik kabar tersebut.
“Bahwa pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik bahwa memang sampai saat ini draf RUU itu belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR,” kata Santoso saat dihubungi, Kamis (20/4/2023).
Di sisi lain, dia meminta draf RUU Perampasan Aset ini tidak bocor ke publik sebelum diserahkan ke DPR.
“Untuk tidak menimbulkan kontroversi di publik maka draf RUU itu juga tidak boleh di publikasikan ke masyarakat,” ucap anggota Komisi III DPR itu.
Load more