News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri Pinjol, Sudah Lunas Masih Ditagih

polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal
Senin, 25 Oktober 2021 - 12:52 WIB
polda jatim tangkap 3 tersangka pinjol ilegal
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan penggrebekan terhadap kantor PT Duyung Sakti Indonesi di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Surabaya, hari ini, Senin (25/10/2021), 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 orang yang diamankan dalam penggrebekan tersebut. Yakni APP (27), warga Jombang, RH alias asep (28), warga Jati Asih Kota Bekasi, dan ASA, perempuan warga Jati Asih Kota Bekasi.

Pengungkapan ini berdasarkan dua laporan masyarakat. Kedua pelapor merupakan pemilik hutang dalam aplikasi pinjaman online ilegal, namun setelah hutangnya lunas, penagihan tetap dilakukan dengan cara ancaman, melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus pelaku ini dengan melakukan ancaman melalui pesan singkat,” terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam press rilis yang digelar di gedung humas polda jatim.

PT Duyung Saksi Indonesia merupakan perusahaan pihak ketiga, selaku penerima kuasa, dari 35 perusahaan pinjaman online untuk melakukan penagihan hutang. Dari 35 perusahaan ini, 34 perusahaan merupakan perusahaan pinjaman online ilegal, yang tidak terdaftar dalam OJK dan kementrian komunakasi dan informasi.

“Tak hanya tiga tersangka penagih hutang, kami juga tengah mengejar satu DPO yang merupakan pemberi perintah kepada penagih hutang ini.” tambah Kapolda Jatim.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membuka hotline, bagi masyarakat yang dirugikan dari praktek ilegal pinjaman online ini, bisa melapor ke nomor hotline 08119971996. Kapolda juga telah memerintahkan kepada seluruh polres jajaran untuk aktif melakukan penyelidikan terhadap praktik ilegal pinjaman online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pengungkapan ini, polisi berhasil menyita dokumen penagihan, laptop, ponsel, dan ratusan kartu perdana yang digunakan tersangka untuk menghubungi pemilik hutang. Polisi menjerat para tersangka dengan UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE, pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 1 milyar rupiah. (Syamsul Huda/hen)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT