Hore, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata
masuk ppk level 2, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:42 WIB
Sumber :
- tim tvone - edi cahyono
"Peningkatannya setelah usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dan jumlah pengunjung rata-rata dalam sehari di luar hari libur mencapai 750-1000, beda kalau di hari libur, jumlah pengunjung bisa mencapai 1000- 2000 orang," pungkas Sujud. (Edy C/hen)
Load more