News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hore, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata

masuk ppk level 2, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:42 WIB
anak dibawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata
Sumber :
  • tim tvone - edi cahyono

Batu, Jawa Timur - Perpanjangan kebijakan PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali, terus dilakukan Pemerintah selama tiga minggu, yaitu mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Pada perpanjangan kali ini, ada sejumlah wilayah aglomerasi Malang Raya yang berhasil turun level, salah satunya adalah Kota Batu.

Turunnya PPKM Level 2 di Kota Batu dari indikator capaian vaksinasi dosis pertama secara umum dan usia lanjut. Capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Batu per hari ini, Minggu (24/10/2021), dosis 1 : 148.766 orang atau 90,20 persen, dosis 2 : 93.018 orang atau 56,40 persen, dan dosis 3 : 1525 orang atau 91,76 persen, sedangkan capaian vaksinasi bagi lansia mencapai 47,15 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53/2021, kini Kota Batu berlakukan aturan PPKM Level 2. Beberapa pekan sebelumnya, Kota Batu masih berstatus Level 3. Penurunan ini tentu menjadi angin segar bagi perekonomian di Kota Batu, terutama sektor pariwisata. Semua destinasi wisata di kawasan Kota Batu, diklaim siap menerima wisatawan. Sebab lebih dari 90 persen cakupan vaksinasi di Kota Batu tercapai dan tempat wisata sudah terkoneksi aplikasi PeduliLindungi, sebagai salah satu syarat dibukanya kembali tempat wisata. Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto, membenarkan jika tempat wisata di Kota Batu telah dibuka kembali.

"Benar, kalau tempat wisata di Kota Batu ada 15 destinasi wisata. Semua telah dibuka kembali. Namun kapasitasnya dibatasi 25 persen," kata Onny.

Semua tempat wisata yang telah dibuka harus mengikuti protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Ada pula yang wajib bagi pelaku wisata yakni tempat wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," tambah Onny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar mengembirakan bagi pelaku wisata pada PPKM Level 2 ini, anak–anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua. Setelah dibukanya kembali tempat wisata dan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, jumlah kunjungan destinasi wisata di Kota Batu meningkat cukup signifikan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariyadi menegaskan, peningkatkan jumlah pengunjung per hari nya mencapai 20 persen dari jumlah pembatasan kunjungan yakni 25 persen.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT