LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kronologi lengkap Teddy Minahasa akui dijebak dalam kasus narkoba oleh Dody Prawiranegara
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Kronologi Lengkap Teddy Minahasa Akui Dijebak dalam Kasus Narkoba oleh Dody Prawiranegara

Irjen Teddy Minahasa menceritakan kronologi lengkap di balik kasus narkoba yang menjeratnya. Ternyata hal tersebut bermula dari niat baiknya untuk membantu Dody Prawiranegara dalam karir kepolisian.

Minggu, 16 April 2023 - 10:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Irjen Teddy Minahasa menceritakan kronologi lengkap di balik kasus narkoba yang menjeratnya.

Ternyata hal tersebut bermula dari niat baiknya untuk membantu Dody Prawiranegara dalam karir kepolisian. Namun, justru berujung pada penjebakan dirinya sendiri. 

Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut mengatakan bahwa rencana penjebakan yang dibuatnya secara legal dilakukan untuk membantu bawahannya Dody Prawiranegara agar bisa memiliki citra baik hingga mendapat posisi jabatan yang bagus.

Hal tersebut diutarakan Teddy Minahasa saat membacakan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). 

Baca Juga :

"Pada awalnya saya niatkan sebagai operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) dalam rangka membangun portofolio atau catatan prestasi (achievement) yang dapat mendukung karir Dody Prawiranegara supaya dapat menjabat kembali sebagai Kapolresta Bukittinggi dengan pangkat Kombes," beber Teddy Minahasa di muka persidangan.

Kronologi lengkap Teddy Minahasa akui dijebak dalam kasus narkoba oleh Dody Prawiranegara. Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Ternyata hal tersebut dilakukan Teddy Minahasa atas permintaan dari Dody Prawiranegara agar bisa kembali mendapatkan posisi jabatan yang baik.

"Sesuai dengan permohonan Dody Prawiranegara kepada saya. Karena saya sungguh berempati kepada Dody Prawiranegara yang telah berjuang menaikkan tipe Polres Bukittinggi, tetapi justru dimutasi ke staf," sambungnya.

Namun, Teddy Minahasa menyayangkan karena niat baiknya tersebut justru dimanfaatkan Dody Prawiranegara untuk membawanya ke dalam pusaran kasus narkoba.

Bahkan, dianggap sebagai orang yang merekayasa kasus dan memerintahkan Doddy Prawiranegara menjual narkobanya kepada Linda Pujiastuti. 

Seperti diketahui rencana penjebakan untuk Linda ternyata berjalan alot oleh Dody Prawiranegara sehingga Teddy Minahasa menganggap rencana tersebut batal karena undercover sudah berjalan lebih dari 2 bulan dan pasti barang bukti juga sudah dimusnahkan oleh kejaksaan.

"Namun, tanpa sepengetahuan saya, Dody Prawiranegara telah memanfaatkan momentum yang hampir 1,5 bulan atau 44 hari tidak komunikasi lagi dengan saya terkait operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) terhadap target/sasaran Linda Pujiastuti. Lalu secara kolusi melakukan transaksi betulan dengan Linda Pujiastuti melalui perantara Syamsul Maarif," tutur Teddy Minahasa.

Menurutnya, transaksi sengaja dilakukan oleh Dody Prawiranegara untuk “memperoleh dana segar” guna memperlancar jabatan dan kenaikan pangkatnya.

"Tetapi setelah tertangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, Dody Prawiranegara membela dirinya dengan meniru atau mengikuti jejak Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo. Konkretnya, Dody Prawiranegara mengklaim bahwa tindak pidana yang dia lakukan adalah berdasarkan perintah saya dengan harapan agar meringankan hukuman Dody Prawiranegara," bebernya.

Dalam kasus ini Teddy Minahasa mengatakan bahwa dirinya mengalami manipulasi barang bukti atau yang disebut Forensic Fraud.

Teddy Minahasa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengadakan narkotika jenis sabu sebagaimana dituduhkan kepadanya. Hal tersebut juga diperkuat oleh keterangan para saksi di persidangan.

"Saya tidak pernah mengadakan narkotika sabu sebagaimana yang dituduhkan kepada saya, termasuk asal usulnya saya tidak tahu. Hal ini juga selaras dengan kesaksian Syamsul Maarif di sidang pengadilan ‘Bahwa saya sedikitpun tidak pernah menguasai sabu tersebut’. Juga kesaksian Kasranto bahwa Linda Pujiastuti menerima sabu dari Syamsul Maarif, bukan dari saya," imbuhnya. 

Kini, jenderal bintang dua tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut jenderal bintang dua itu dengan hukuman mati.

Selanjutnya, agenda persidangan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan berlanjut ke agenda sidang replik di tanggal 18 April 2023.

Setelah itu berlanjut ke agenda sidang duplik pada tanggal 28 April 2023. (hmd/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral