LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi benarkan korban kekerasan seksual dan persekusi di Pesisir Selatan adalah pemandu lagu.
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Simpang Siur, Polisi Tegaskan Korban Kekerasan Seksual di Pasir Putih Lengayang Adalah Pemandu Lagu

Banyak informasi simpang siur yang menyebutkan status korban kekerasan seksual dan persekusi di Pantai Pasir Putih, Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten

Sabtu, 15 April 2023 - 13:34 WIB

Pesisir Selatan, tvOnenews.com - Banyak informasi simpang siur yang menyebutkan status korban kekerasan seksual dan persekusi di Pantai Pasir Putih, Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) yang lalu. Ada yang menyebutkan sebagai pengunjung, pekerja kafe dan pemandu lagi atau ‘Lady Companion’ atau LC.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resort Pesisir Selatan tegaskan bahwa korban berusia 19 tahun dan 24 tahun merupakan pemandu lagu di Kafe Natasya Live Music tersebut. Namun saat kejadian yang bersangkutan tidak sedang bertugas. Korban hanya duduk-duduk saja sambil bermain telepon genggam miliknya.

"Mereka memang LC (lady companion/pemandu karaoke) di tempat itu," tegas Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono kepada tvOnenews.com

Novianto menjelaskan, pada saat penggerebekan oleh warga, memang dua perempuan ini tidak lagi melayani tamu. Sehingga, menurut dia, korban saat kejadian dianggap sebagai tamu kafe. 

Baca Juga :

"Perannya dia dalam bekerja atau memerankan sebagai LC belum, karena tidak ada tamu. Tapi statusnya mereka memang LC di kafe itu," katanya meyakinkan. 

Jadi, jika ditanya apa peran kedua korban di Kafe Natasya tersebut, kata Kapolres, memang yang bersangkutan adalah pemandu lagu jika ada tamu yang berkunjung.

 

LBH Padang Sebut Korban adalah Pengunjung

Hal berbeda disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Jumat (14/4/2023) Indira yang mengatakan, kedua perempuan bukan pemandu karaoke. LBH menilai korban hanya sebagai pengunjung. 

"Keduanya merupakan pengunjung kafe dan sempat memesan makanan dan minuman. Saat itu keduanya ada di belakang kafe atau tidak di dalam kafe," ucap Indira. 

Selain dua korban, kata Indira, ada pengunjung lain yang merupakan teman korban di dalam kafe dan ada juga pengunjung yang tidak mereka kenal.

"Bahkan salah seorang korban ada yang baru dua kali datang ke kafe itu. Keduanya bekerja freelance, dulu pernah bekerja di Padang di Rumah Makan Ampera," kata dia.

Seperti diketahui, dua orang perempuan berusia 19 tahun dan 24 tahun, diarak warga lalu diceburkan ke laut. Dua perempuan itu juga ditelanjangi. Video yang merekam peristiwa ini belakangan viral.

Dalam video, terdengar perempuan tersebut telah meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa-apa namun rintihan perempuan itu tidak dipedulikan warga yang beberapa diantaranya adalah pemuda. Perempuan itu malah diceburkan ke laut. Saat peristiwa itu terjadi, ada juga pria yang kemudian melepaskan pakaian perempuan itu. (yud/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Depan Pendukungnya, Andika Perkasa Minta Masyarakat Jawa Tengah Jaga Persatuan Jelang Pilkada Serentak 2024

Di Depan Pendukungnya, Andika Perkasa Minta Masyarakat Jawa Tengah Jaga Persatuan Jelang Pilkada Serentak 2024

Bakal calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa mengimbau masyarakat, khususnya di Jateng tetap menjaga persatuan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada.
Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Lebih kurang 125 polisi dari Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disiagakan menjaga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah tersebut.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Trending
Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Suporter negara Asia Tenggara berbondong-bondong menunjukkan rasa bangganya setelah Timnas Indonesia U20 mengalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024.
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Seorang pria indigo bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramalkan masa depan dari anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto, katanya...
Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar foto Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan sebotol whisky merek Hibiki seharga Rp30 juta dipolisikan oleh KMPG.
Selengkapnya