News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Terjal Merry Utami Akhirnya Berujung, Kisah Terpidana Mati Narkoba yang Mendapat Grasi dari Presiden Joko Widodo

Merry Utami merupakan salah satu pekerja migran Indonesia yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2002. Setelah mendekam selama 21 tahun di penjara kini ia......
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 14 April 2023 - 10:03 WIB
Merry Utami
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube LBH Masyarakat

Jakarta, tvOnenews.com – Membicarakan mengenai terpidana mati di Indonesia, perhatian publik tentunya tidak luput dari nama Merry Utami.

Diketahui Merry Utami merupakan terpidana mati kasus peredaran narkoba namun telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus Merry Utami pertama kali mencuat pada tahun 2001 lalu. Kala itu, Merry Utami yang berstatus menjadi mantan pekerja migran Indonesia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena didapati membawa 1,1 kilogram narkoba jenis heroin.

Diketahui narkoba ini berada dalam tas yang sebenarnya merupakan titipan dari teman prianya, Jerry. Merry Utami mengenal Jerry ketika dirinya bekerja di Taiwan. Dalam kasus ini Merry Utami mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari Jerry.

Pada Merry, Jerry mengaku bahwa ia merupakan seorang warga Kanada dan sering berbisnis di Indonesia. Ketika mendapatkan titipan tas kulit dari Jerry, Merry tidak memiliki kecurigaaan.

Pasalnya, laki-laki ini mengaku bahwa tas kulit tersebut merupakan contoh tas yang akan diperdagangkan di Indonesia.

Tipu Daya Jerry terhadap Merry Utami

Dilansir dari CNN Indonesia, kronologi tipu daya Jerry dimulai dengan dirinya mengajak Merry Utami untuk berlibur ke Nepal pada tanggal 16 Oktober 2001. Namun pada 20 Oktober 2021 Jerry memutuskan untuk kembali ke Jakarta dengan alasan urusan bisnis.

Ketika Jerry berada di Jakarta, Merry diminta untuk menunggu temannya di Nepal karena ada tas yang akan dititipkan oleh Jerry pada Merry. Tas ini diberikan melalui dua orang teman Jerry.

Di Nepal Merry Utami menunggu selama 2 minggu hingga akhirnya bertemu dengan orang yang mengaku teman Jerry. Setelah menerima tas tersebut, Merry lantas terbang ke Jakarta. Awalnya Merry sempat terbebas dari pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta.

Namun karena lupa membawa koper miliknya, ia kembali ke bagian lost and found di dalam bandara. Ketika pemeriksaan kedua inilah dirinya melewati x-ray dan akhirnya diperiksa oleh petugas. Karena Merry Utami tidak tahu apa-apa ketika pemeriksaan ia lantas memberikan tasnya pada petugas.

Dari tas tersebut tersebutlah akhirnya ditemukan heroin sebanyak 1,1 kilogram. Namun karena Merry menjalin hubungan baik dengan Jerry, awalnya ia hanya mengira semua ini hanya sekadar kesalahpahaman.

Namun ketika mencoba menghubungi nomor Jerry dan teman-temannya ternyata mereka tidak lagi aktif. Belakangan diketahui bahwa sosok yang dikenal Merry sebagai Jerry ini memiliki banyak nama samaran.

Sayangnya, di persidangan fakta bahwa Merry Utami merupakan korban sindikat narkotik internasional diabaikan. Hal ini lantaran banyak kurir narkoba yang mengaku sebagai korban perdagangan manusia.

Akhirnya Merry Utami dijatuhi hukuman mati pada 2022. Ia lantas melakukan banding, namun upaya tersebut tidak berjalan baik.

Tidak berhenti di sana, Merry dan tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi, namun Mahkamah Agung menolaknya. Pada 28 April 2014 Merry lantas berjuang kembali dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sayangnya PK yang diajukan oleh Merry juga ditolak. Meskipun berulang kali mencoba namun gagal, tapi Merry tak lantas patah arang. Kini perjuangan Merry untuk lolos dari hukuman mati menemui hasil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari Kompas.com, Merry Utami mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Grasi tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden )Keppres) Nomor 1/G Tahun 2023 tentang Pemberian Grasi.

Melalui grasi tersebut diketahui bahwa hukuman Merry Utami tidak lagi pidana mati melainkan pidana penjara seumur hidup. (Lsn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT