Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keenam tersangka terorisme yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar pada kegiatan konferensi persnya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri.
"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jemaah Islamiyah," kata Aswin saat ditemui di lokasi, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Aswin menuturkan para pelaku terorisme berjumlah 6 orang itu merupakan jaringan Jemaah Islamiyah yang telah lama diburunoleh Densus 88 Antiteror Polri.
Bahkan, keenam tersangka aksi terorisme itu didapati memiliki riwayat hubungan dengan aksi terorisme Bom Bali 1 Zulkarnaen dan perakit Bom Poso yakni Taufik Bulaga alias Upi Lawanga.
"Sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnain dan Upi Lawanga dan sejak saat itu N alias BA Ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri Tembak Mati Dua Pelaku Terorisme Saat Penangkapan di Lampung
Densus 88 Antiteror Polri meringkus sejumlah pelaku terorisme di kawasan Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/4/2023) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan sejumlah tersangka teroris tersebut disertai aksi baku tembak antara pihak kepolisian.
"Hari ini kami akan menyampaikan rilis terkait dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 di Provinsi Lampung. Di mana kemarin dan sehari sebelumnya telah dilakukan upaya penegakan hukum terhadap beberapa tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Lampung," kata Ramadhan dalam konferensi persnya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Ramadhan menuturkan aksi baku tembak antara petugas dengan pelaku terorisme ditengarai adanya aksi perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
Alhasil, dua dari enam pelaku aksi terorisme itu meregang nyawa usai tertembak peluru panas milik petugas saat penangkapan berlangsung.
"Dan dari target yang dikejar oleh petugas dari Densus yaitu jumlahnya ada 6 dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," ungkapnya.
Sementara pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK.
Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023). (raa/ree)
Load more