Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Teddy Minahasa Putra mengaku terdapat pihak yang mengincarnya agar dihukum mati terkait perkara narkoba.
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Menurutnya, proses pembidikan kepadanya terungkap saat proses penetapan tersangka.
"Saya belum pernah diperiksa sebagai saksi, padahal prosedurnya melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Saya dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy di PN Jakbar, Kamis (13/4/2023).
Teddy menjelaskan penetapan tersangka menjadi aneh, karena dirinya juga masih dalam proses penyembuhan.
Sebab, dia mengaku sebelum datang ke penyidik, dirinya baru selesai dibius total karena sakit.
"Bukti percakapan dari chat juga diekstrasi di HP tersangka, bukan punya saya. Keasksian ahli digital forensik barang bukti dipotong-potong, karena diduga pesanan penyidik," jelasnya.
Load more