Bahkan dirinya tidak akan segan menindak anggotanya jika benar terbukti terlibat apalagi menjadi backing dalam praktek perjudian.
"Saya tidak akan mentoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri. Saya tangkap," tegas Teddy kala itu.
Teddy Minahasa juga memiliki karier yang cukup cemerlang di kepolisian. Hal itu terlihat dari beberapa jabatan penting yang pernah ditempatinya.
Beberapa jabatan penting juga diduduki olehnya, diantaranya: 2013 menjabat Dan. Satgas. Pam. Capres. Joko Widodo, 2014 sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, 2014 jadi Ajudan Wakil Presiden RI, 2017 sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, 2017 diangkat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, 2018 dilantik Kapolda Banten, 2018 jadi Wakapolda Lampung, 2019 jadi Sahli Jemen Kapolri, 2021 dilantik sebagai Kapolda Sumatera Barat, 2022 terbit Skep sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kini sosok Teddy Minahasa kembali menjadi sorotan publik, namun bukan karena prestasi tapi tuduhan kasus narkoba. Dirinya kini bahkan dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (mhs/ree)
Load more