Aparat Keamanan Bersenjata Lengkap Amankan Sidang Vonis Banding Ferdy Sambo
- tim tvonenews
Sementara itu, keluarga Brigadir J berharap jangan ada pengurangan hukuman kepada para terdakwa.
"Putusan banding PT (Pengadilan Tinggi) nanti kami harap akan menguatkan putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Johanes seusai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, mengatakan keluarga Brigadir J akan mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut.
Johanes menekankan pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil yang memenuhi unsur keadilan. Dia mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga harus melihat keadilan dari korban.
"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," tegasnya.
(Hakim Ketua membuka sidang vonis banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). Sumber: tim tvonenews/Bagas)
Sementara itu, dia mengatakan bakal tampak adil apabila majelis hakim memperberat banding yang dilakukan Ferdy Sambo Cs. Menurut Johanes, keadilan majelis hakim akan sangat memenuhi unsur berkeadilan dari suatu perkara.
"Apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukuman untuk terdakwa PC, KM dan RR, itu akan sangat lebih bagus. Sangat adil," imbuhnya. (lpk/nsi/ito)
Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News
Load more