News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Lengkap Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas, Singgung Hambalang dan Skenario Besar

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023). 
Rabu, 12 April 2023 - 05:00 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Sumber :
  • tim tvOne

“Jadi hati saya sikap saya sikap persaudaraan sikap persahabatan itu ingin saya garis bawahi. Dan mohon maaf saya ingin menyampaikan hal-hal lain tetapi saya menduga Pak Kalapas dan Pak Kadipas sudah capek mendengarkan jadi nanti kita lanjutkan nanti di tempat berikutnya,” tuturnya.

“Karena itu saudara saudara sekalian dalam tradisi para aktivis, pertandingan kompetisi itu hal yang biasa. Kami diajarkan itu sejak kecil, sejak bayi, sudah aktivis sejak bayi. Tetapi buat saya pertandingan itu dalam konteks demokrasi adalah pertandingan yang jujur, fair, terbuka dan objektif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Hambalang (antara)

“Pertandingan yang terbuka, jujur, dan objektif tidak boleh menggunakan pihak lain. Tidak boleh pertandingan menggunakan teknik lama, nyabok milih tangan. Kalau tidak ada pertandingan yang jujur, sesungguhnya untuk para aktivis tidak tertarik untuk ikut pertandingan,” kata Anas. 

“Sekali lagi terima kasih kepada semua yang hadir di sini, mudah-mudahan hari ini menjadi titik langkah saya dan kita semua untuk tetap mencintai negeri ini. Kita semua para aktivis tidak mungkin diceraikan, dipisahkan kecintaan kita kepada negeri ini,” tutup Anas.

Sebagai informasi, Anas mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun dan tiga bulan. 

Anas Urbaningrum adalah narapidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.


Anas Urbaningrum (Ist)

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013 karena diduga menerima sejumlah uang dari proyek Hambalang yang terbengkalai itu.

Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. 

Dalam pelariannya, Nazaruddin mengungkap adanya aliran uang ke Anas Urbaningrum dari proyek Hambalang.

Dalam kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum disebut telah menerima dana sebesar Rp 2.2 miliar yang digunakan untuk membantu pencalonannya sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Sementara, total dana dari proyek Hambalang tercatat sebanyak Rp 2,5 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Andi Malarangeng (antara)

Selain Anas Urbaningrum, beberapa kader Partai Demokrat juga  terseret kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang PADA 2010-2012.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT