News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anas Urbaningrum Bebas, Gabung Partai Kebangkitan Nusantara Besutan Gede Pasek Atau "Back to Demokrat"?

Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari Selasa (11/4/2023).
Selasa, 11 April 2023 - 04:33 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa (11/4/2023).

Para pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari berbagai organisasi bakal menjemput langsung Anas, di Lapas Sukamiskin, Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anas Urbaningrum dipastikan bakal memeberikan kejutan dalam pidatonya, saat resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad.

"Terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas bakal memberikan sebuah kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad pada Senin (10/4/2023).

Hanya saja, Rahmad enggan membocorkan kejutan yang akan diberikan Anas Urbaningrum dalam pidatonya. Dia hanya memastikan, Anas tidak memiliki urusan apa pun dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," ujar Rahmad.

Agenda Anas Urbaningrum setelah bebas Mantan politisi Partai Demokrat itu akan menjalani sejumlah agenda usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

Rahmad membeberkan, pertama, Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB. Napi koruptor Proyek Hambalang itu kemudian akan berpidato di hadapan para pendukungnya.

Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk menjalani buka puasa bersama.

"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," ucap Rahmad.

Selain berbuka puasa bersama, dia melanjutkan, rencananya ada juga acara kuliah tujuh menit (Kultum), serta shalat berjamaah.

“Mas Anas, anak Salat Isya dan Tarawih berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo," jelasnya.

Seusai acara selesai, Anas Urbaningrum berencana akan langsung menuju Blitar, Jawa Timur, untuk bertemu dengan orangtuanya.

"Sahabat-sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," terangnya.

Rahmad pun mengimbau kepada para pendukung Anas Urbaningrum agar tak perlu semuanya datang ke Bandung atau Blitar, pasalnya, Anas Urbaningrum nantinya akan berkunjung ke berbagai daerah.

"Misalnya yang dari Jawa Timur, tidak perlu semuanya ke Jakarta, karena Mas Anas akan ke Blitar, kemudian yang di Jakarta tidak perlu semuanya ke Bandung karena hari Jumat Mas Anas akan ke Jakarta, untuk Jogja nanti insya Allah Mas Anas akan lebaran di sana," kata dia.

 

Seusai Bebas, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat untuk Anas Urbaningrum

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang  Anas Urbaningrum akan bebas hari Selasa (11/4/2023) ini. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika menyebutkan bahwa pihaknya bakal menyiapkan posisi terhormat untuk mantan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Oh ya, nanti beliau (Anas Urbaningrum) akan bergabung," kata Pasek saat pembekalan antikorupsi PKN dengan KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, (28/2/2023) lalu.

Gede Pasek mengaku segera mengadakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum saat dia bebas nanti. Hal tersebut, kata dia, untuk membahas rencana bergabungnya Anas Urbaningrum dengan PKN.

"Beliau nanti yang akan menentukan ada pertemuan khusus nanti di bulan April," ujar dia.

Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang ini. Sebelumnya Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada  2014 lalu. 

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut dikurangi saat Anas Urbaningrum mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun penjara.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hukuman Anas Urbaningrum menjadi bertambah berat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar saat kasasi. Selain itu, bekas ketua umum Partai Demokrat tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.

Anas Urbaningrum kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam menanggapi putusan kasasi tersebut. Sehingga hukuman Anas Urbaningrum menjadi delapan tahun penjara. (ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT