Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya Usai Keluar dari Lapas, Gantung di Monas?
- Tim tvOne
Sebelum dinyatakan bebas, dia menuliskan surat yang dituliskannya langsung dari dalam Lapas Sukamiskin Bandung.
Surat Anas Urbaningrum berisi pendapatnya beberapa hari ini jelang kebebasan justru hari semakin lambat.
Anas Urbaningrum juga menuliskan lambatnya waktu karena menunggu waktu berbuka puasa atau tarikan magnet yang cukup kuat dari para sahabatnya yang menantikan kebebasannya itu.
Menurutnya, waktu selalu tepat dan sesuai dengan takdir. Anas Urbaningrum juga menuliskan bahwa skenario Tuhan yang paling baik.
Darmadi sebagai orang kepercayaan Anas Urbaningrum selama berada di dalam Lapas Sukamiskin Bandung mengkonfirmasi bahwa surat itu merupakan tulisan Anas Urbaningrum (AU).
Darmadi yang juga fungsionaris PPI menyebut surat tersebut ditulis pada Senin 3 April 2023 usai salat ashar lalu dititipkan kepadanya.
"Itu benar dan asli tulisan tangan Mas AU. Dia tulis tadi sore hari setelah salat ashar," kata Darmadi sambil menunjukkan surat tersebut saat ditemui tvOnenews.com di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (3/4/2023) lalu.
Darmadi mengatakan Anas Urbaningrum menitipkan pesan saat dirinya bebas untuk para loyalisnya agar tetap tenang dan tidak ribut apalagi saat ini masih bulan Ramadhan.
Anas Urbaningrum tulis surat jelang bebas, begini isinya. (Ist)
Berikut isi surat Anas Urbaningrum:
Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnet para sahabat di luar Jawa?
Yang pasti waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir.
Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hamba-Nya.
Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!
Anas Urbaningrum
Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet Hambalang
Potret Anas Urbaningrum. (Tim tvOne - Cepi Kurnia)
Mengingat kembali kasus yang menjerat Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dengan ditetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2013.
Pertama kali namanya ikut terseret dalam kasus tersebut lantaran diungkapkan oleh Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Usai ditetapkannya sebagai tersangka, Anas Urbaningrum lalu ditahan pada 23 Februari 2014. Karena proses hukum mulai berjalan, ia juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum sekaligus Kader Partai Demokrat.
Load more