Polemik Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, ‘Cicak vs Buaya’ Jilid Kesekian?
- tim tvOne
“Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya. Tapi andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp 349 T, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri,” tutup Reza.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat sebagaimana yang tercantum dalam Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
![]()
Brigjen Endar Priantoro (ant)
Brigjen Endar Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Usai diberhentikan, Brigjen Endar Priantoro akhirnya melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas.
Brigjen Endar mengatakan bahwa laporan pimpinan KPK kepada Dewas yang ia lakukan itu karena dirinya ingin mengetahui penyebab pasti dari pemberhentiannya.
“Yang pertama saya insan Polri yang ditugaskan oleh atasan saya dalam hal ini Kapolri,” ujar Brigjen Endar dalam dialog tvOne Kabar Petang pada Kamis (6/4/2023).
Kemudian Brigjen Endar menjelaskan bahwa alasan kedua ia melaporkan pimpinan KPK kepada Dewas karena itu adalah haknya.
“Yang kedua saya juga mempunyai hak. Saya sudah mencoba mencari keadilan atas adanya SK tersebut apapun hasilnya tentunya nanti kita lihat nanti,” kata Endar.
![]()
Brigjen Endar Priantoro (Ist)
Sepak Terjang Brigjen Endar Prinatoro
Brigjen Endar Priantoro selama bertugas di KPK pernah menangani banyak kasus. Berikut beberapa kasus yang pernah ia tangani.
Load more