News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Bupati Meranti, KPK Amankan Sejumlah Uang

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Tim KPK mengamankan sejumlah uang, meskipun besaran nilai belum di umumkan ke publik
Jumat, 7 April 2023 - 10:05 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil
Sumber :
  • Istimewa

Muhammad Adil ini diketahui menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak 2021 hingga 2024 mendatang. 

Muhammad Adil juga diketahui menyelesaikan pendidikan sarjana dan magisternya di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum menjabat sebagai Bupati Meranti, Muhammad Adil mengawali karier politiknya dengan bergabung sebagai legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014.

Kemudian, Adil kembali menjadi anggota DPRD di Kabupaten Meranti periode 2014-2018 saat masih bergabung dengan Partai Hanura. 

Namun, pada tahun 2018 Adil memutuskan untuk hengkang dari Partai Hanura dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bersama PKB, Muhammad Adil pun kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk periode 2019-2024.

Di tengah-tengah masa baktinya sebagai perwakilan rakyat daerah, Muhammad Adil memutuskan untuk mundur dari jabatannya dan maju sebagai calon Bupati Meranti. 

Keputusannya mundur sebagai anggota DPRD pun membuahkan hasil. Terbukti, pada tanggal 26 Februari 2021 kemarin, Muhammad Adil resmi menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Akan tetapi, pada tanggal 7 April 2023, Muhammad Adil malah terjaring OTT oleh KPK berserta beberapa pejabat pemerintah daerah lainnya. 

KPK 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada hari Jumat (7/4/2023) malam. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri katakan, memang benar KPK telah melakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, beserta beberapa pihak lainnya. 

"Benar, tadi malam, (06/04/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada tvOnenews, Jumat (7/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga jelaskan, bahwa KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti, Muhammad Adil setelah OTT. Bahkan dia juga membocorkan langkah KPK berikutnya.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata Ali. (aag/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT