Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Amanda (19) menjadi saksi sidang AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mereka menjadi saksi AG terkait penganiayaan David Ozora (17).
"Iya (Jadi saksi hari ini)," ujar kuasa hukum Anastasia Amanda, Sumantap Simorangkir, Selasa (4/4/2023).
Di persidangan hari ini, AG datang lebih dulu pada pukul 08.04 WIB. AG memakai hoodie abu-abu.
Selanjutnya, Anastasia Amanda datang pukul 09.28 WIB memakai baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu hitam dan headphone merah muda.
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan Anastasia Amanda jadi saksi sidang AG di PN Jaksel. Dok: Antara/Luthfia Miranda Putri
Anastasia Amanda tampak membawa laptop sembari berjalan kaki bersama kuasa hukumnya.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas datang terakhir pukul 09.43 WIB dengan menaiki mobil polisi. Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel ties.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut sidang pengadilan kasus penganiayaan yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum, yakni AG menghadirkan 15 saksi dan 4 ahli.
Dari 15 saksi tersebut ada Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan Anastasia Amanda.
Sedangkan, 4 saksi ahli yang dihadirkan di antaranya dua dokter, satu ahli pidana dan satu ahli digital forensik. (ant/nsi)
Load more