News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Napi Lapas Bukittinggi Bongkar Tabiat Linda Pujiastuti

Jagad media sosial dihebohkan beredarnya video yang memperlihatkan seorang narapidana mengaku kenal dengan terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti.
Selasa, 4 April 2023 - 05:18 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Mami Linda saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jagad media sosial dihebohkan atas beredarnya video yang memperlihatkan seorang narapidana mengaku kenal dengan terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita.

Narapidana yang ditahan di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat membongkar tabiat Linda Pujiastuti, terdakwa kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja dituntut penjara selama 18 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @RakaFQ, memperlihatkan narapidana yang bernama Febri Kurnia alias peto. Dia mengaku kenal dengan Linda karena pernah melakukan transaksi narkoba dengannya.


Kolase Foto Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti atau Mami Linda. (tim tvOnenews/Julio Trisaputra)

Peto menceritakan, saat itu ia diperintahkan bosnya untuk mengantar 50 kg Ganja kepada Mami Linda di sebuah terminal di Kota Padang Panjang.

"Saya diperintahkan untuk mengirimkan ganja dengan tujuan Mami Linda sebanyak 50 kg ganja, saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur kota Padang Panjang," ungkap Febri yang dikutip dari video yang diunggah akun Twitter @RafaFQ, Minggu (2/4/2023).

Kemudian, transaksi narkoba tersebut ternyata tidak berjalan mulus, karena Linda alias Anita yang "teman dekat" Teddy Minahasa ini tidak melunasi sisa pembayaran jual beli ganja 50 KG. 

Kejadian ini pun membuat nama Mami Linda cukup populer hingga menjadi buah bibir di kalangan Lapas Bukittinggi.

"Setelah bahan diterima dan dengan waktu yang telah disepakati ternyata Mami Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja tersebut kepada bos saya. Jadi karena itulah Mami Linda jadi bahan pembicaraan di Lapas Bukittingi dan banyak yang mencari-cari dia," tambah Peto.



Napi di Lapas Bukittinggi yang mengaku kenal dengan Linda Pujiastuti. (ist)

Selain itu, Linda Pujiastuti terkenal di kalangan napi Lapas Bukittinggi yang kerap disapa Mami Linda, ia dikenal sebagai sosok yang sering bertransaksi narkoba.  Baik sebagai pembeli hingga penyuplai barang haram tersebut.

"Bukan rahasia umum bahwa Mami Linda sering bertransaksi, pokoknya sudah terkenal sebagai penipu. Kadang dia yang supply narkoba, kadang dia yang beli narkoba," tambahnya.

Tuntutan jaksa terhadap Linda Pujiastuti


Linda Pujiastuti, terdakwa kasus peredaran narkoba dalam jaringan Irjen Teddy Minahasa. (Muhammad Bagas/tim tvOnenews)

Sebelumnya, Mami Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan Terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/3/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 18 tahun," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda diyakini bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Linda adalah menikmati hasil penjualan narkoba. (ebs/ind)
 

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com dengan mengunjungi Google News

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT