Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan akan memeriksa mantan pejabat pajak di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Senin 3 April 2023.
"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).
Ali mengatakan surat pemanggilan ayah Mario Dandy itu sudah dikirimkan beberapa hari lalu.
Oleh karena itu Rafael Alun diharap memenuhi panggilan penyidik.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ucap Ali.
Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023.
Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.(mhs/muu)
Load more