Uang Simpanan Rp45 Juta Dirampas, Rafael Alun Trisambodo Merengek Minta Dikembalikan: Seperti Mau Dibunuh
- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora menjadi awal terkuaknya kasus yang melibatkan ayah dari pelaku. Rafael Alun Trisambodo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Sebelumnya beredar kabar tentang harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar sebagai seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. KPK melakukan pemeriksaan terhadapnya dan kini telah menyatakan dirinya sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Atas kasus tersebut, Rafael Alun terancam hukuman 12 tahun hukuman penjara. Beredar di media sosial, eks pejabat Direktorat Pajak ini merengek saat uang 45 juta rupiah disita oleh KPK di kediamannya.
Bahkan, Rafael Alun sempat curhat usai uang tersebut disita oleh KPK, dirinya kesulitan untuk makan.
Seperti apa informasi curhatan Rafael Alun terkait uang yang telah disita, simak informasinya berikut ini.
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka
Potret Rafael Alun Trisambodo saat jalani pemeriksaan di KPK. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis kemarin.
Ali menegaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.
"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Ali.
Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael tersebut, tambahnya, ialah dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.
"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," katanya.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Load more