Dia menduga kasus tersebut bisa dibiarkan tanpa penyelesaian akhir karena adanya kultur bersekongkol di antara para pejabat.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp349 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan 491 entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Load more