Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SEPERTI) Tahunan 2022 sudah dilaporkan per 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.
Ini tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Suahasil menyebutkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB telah tercapai sebesar 58,61 persen.
Adapun 11,39 juta SPT Tahunan yang telah dilaporkan terdiri dari 11,07 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan 325,40 ribu SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
Adapun rinciannya sebanyak 9,75 juta SPT Tahunan WP OP dan 14,92 ribu SPT WP Badan dilaporkan melalui e-Filling, sebanyak 1,02 juta SPT Tahunan WP OP dan 263,09 ribu SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-Form dan sebanyak 4,92 ribu SPT Tahunan WP Orang Pribadi serta 178 SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-SPT.
Meskipun sebagian besar SPT dilaporkan secara elektronik, terdapat sebanyak 285,25 ribu SPT Tahunan WP OP dan 47,21 ribu SPT Tahunan WP Badan yang dilaporkan secara manual.
“Sementara April ada periode pelaporan SPT WP Badan yang akan ditutup pada 30 April 2023,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more