LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Tegas Soal Dugaan Pencucian Uang dan Angka Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Clear!

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara ketiga instansi.

Sabtu, 1 April 2023 - 08:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PPATK dan Kemenkopolhukam.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang,” kata Mahfud MD, seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Sabtu (1/4/2023).

“Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR,” tambah Mahfud. 

Kemudian Mahfud mengatakan kini tinggal penegakan hukum terhadap kasus dugaan pencucian uang tersebut dan mendalami temuan baru senilai Rp189 triliun yang berhubungan dengan impor emas batangan ke dalam negeri.

“Yang 189 T masih terus didalami,” katanya.

Baca Juga :

Hal itu dikatakan Mahfud usai Wakil Menteri Keuangan menyebutkan data transaksi keuangan janggal yang dicatat oleh Kemenkeu berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama dengan yang dicatat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasil.

Data yang dicatat oleh Kemenkeu dan Kemenko Polhukam sama-sama berasal dari rekap 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang melibatkan transaksi keuangan janggal senilai Rp349,87 triliun.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak melakukan pencatatan 100 surat LHA PPATK yang dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sementara Kemenko Polhukam tetap mengklasifikasikannya ke dalam transaksi keuangan janggal yang melibatkan Kemenkeu.

Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut melibatkan 126 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Apabila dirinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat tersebut berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun, sebanyak 2 surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai Rp47 triliun, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp14,18 triliun.

“Kami memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,87 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasikan ya ketemu sama,” katanya pula.

Mahfud dan DPR Sempat Debat Panas Gegara Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu

Pada Rabu (29/3/2023) digelar Rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Diketahui Komite TPPU dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajaran anggota Komite Nasional TPPU lainya, diantaranya Kabareskrim, Agus Andrianto.

Suhu panas dalam rapat mulai terjadi sejak rapat dibuka oleh pimpinan rapat Akhmad Sahroni. Hujan interupsi dan saling tuding pun terjadi, padahal rapat baru saja dimulai. Berikut ungkapan kontroversial Mahfud MD dalam rapat tersebut.

1. Sebut 'Copet'

Ungkapan copet yang dilontarkan Mahfud MD, saat Menko Polhukam tersebut menjelaskan soal kedudukan yang setara antara DPR dan Pemerintah. Oleh Karenanya Mahfud meminta DPR untuk bersikap saling sejajar.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka," ucap Mahfud MD di hadapan anggota KOmisi III DPR.

2. DPR Sebagai Markus

Pernyataan Mahfud Soal 'Markus' bermula saat Mahfud MD dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III. Pernyataan Markus yang menimbulkan keriuhan dalam ruangan rapat, merujuk pada istilah makelar Kasus.

Momen Mahfud MD menyebut kata Markus, saat dirinya menanggapi hujan interupsi para anggota Komisi III, berawal dari amarah yang kerap ditunjukan anggota Komisi III kepada dirinya. 

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ungkap Mahfud. 

Pernyataan Mahfud sontak memancing protes dari anggota Komisi III yang hadir. Mereka pun langsung menghujani Mahfud dengan interupsi.

"Pimpinan mohon dicatat,"Tegas Habiburokhman.

Saya kebetulan pimpinan MKD. lanjutnya, Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang.

Interupsi lainya datang dari Arsul Sani, ia pun mempertanyakan apa yang dimaksud pernyataan

"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," kata anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.

Suasana makin memanas saat hujan interupsi anggota DPR disambut oleh Mahfud MD.

"Saya sampaikan sekarang,"tantang Mahfud.

3. Pemahaman Sri Mulyani Keliru

Pernyataan panas lainnya muncul saat Mahfud menyebut, jika Menteri Keuangan Sri Mulyani keliru dalam menyampaikan fakta.

"Keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta. Nanti datanya ambil di sini. Ada kekeliruan pemahaman Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Keterangan yang dimaksud Mahfud adalah soa transaksi mencurigakan Rp189 triliun pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

3 Dugaan Kluster Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada tiga klasterisasi soal transaksi mencurigakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar lebih dari Rp349 triliun di Kemenkeu.

Dia menjelaskan klaster pertama berada di lingkungan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut soal ini sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, menurutnya, Sri Mulyani ada kekeliruan.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun, ya. Nanti ada datanya diambil," kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Dia mengatakan klaster kedua yaitu transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp53 triliun.

Sedangkan, klaster ketiga berkaitan dengan kewenangan Kemenkeu yang bertindak sebagai penyidik tindak pidana asal serta TPPU yang datanya belum didapat. Adapun transaksi mencurigakan itu senilai Rp261 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun FIX. Nanti kita tunjukkan suratnya," pungkas Mahfud.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Link Live Streaming UFC 309: Ada Baku Hantam Jon Jones Vs Stipe Miocic Berebut Sabuk Gelar Juara Kelas Berat

2 Link Live Streaming UFC 309: Ada Baku Hantam Jon Jones Vs Stipe Miocic Berebut Sabuk Gelar Juara Kelas Berat

Link live streaming UFC 309, di mana ada baku hantam perebutan sabuk gelar juara kelas berat antara Jon Jones Vs Stipe Miocic pada Minggu (17/11/2024).
Profil Ole Romeny Resmi Dinaturalisasi Erick Thohir untuk Perkuat Skuad Timnas Indonesia, Ternyata Keturunan...

Profil Ole Romeny Resmi Dinaturalisasi Erick Thohir untuk Perkuat Skuad Timnas Indonesia, Ternyata Keturunan...

Profil Ole Romeny pemain keturunan Sumatera Utara yang resmi jalani proses naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Resmi memulai karier di usia 18 tahun
Sinyal Jadi Ketum PPP Menguat, Mardiono: Prajurit Kalau Diberi Tugas, Jalan!

Sinyal Jadi Ketum PPP Menguat, Mardiono: Prajurit Kalau Diberi Tugas, Jalan!

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengaku belum menyatakan maju atau tidak sebagai Ketum PPP.
Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan sosialisasi pencegahan terorisme kepada jajaran perusahaan pelat merah tersebut.
Bacaan Sholawat Ummi Jadi Amalan Hari Jumat Menghapus Dosa Selama 80 Tahun, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Ummi Jadi Amalan Hari Jumat Menghapus Dosa Selama 80 Tahun, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Keutamaan Sholawat Ummi mampu menjadi amalan hari Jumat penghapus segala dosa selama 80 tahun. Apalagi bacaan ini bisa dibaca pada malam Jumat paling dahsyat.
Baru Sandang Status Janda Ruben Onsu, Sarwendah Bersama Betrand Peto Langsung Lakukan Hal dan Diunggah ke Instagram: Semangatku

Baru Sandang Status Janda Ruben Onsu, Sarwendah Bersama Betrand Peto Langsung Lakukan Hal dan Diunggah ke Instagram: Semangatku

Tepat di hari perceraiannya dengan Ruben Onsu, Sarwendah yang baru saja menyandang status janda itu langsung berani mengunggah hal ini bersama Betrand Peto.
Trending
Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan sosialisasi pencegahan terorisme kepada jajaran perusahaan pelat merah tersebut.
Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Meski baru telan kekalahan dari Jepang, namun Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik jelang hadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara soal Eliano Reijnders yang disebut Shin Tae-yong belum pantas menjadi pilihan utama di skuad Timnas Indonesia.
Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan ultimatum kepada para pemain Timnas Indonesia akan mundur jika hal ini terjadi kepada pasukan Shin Tae-yong, ada apa?
Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks mengatakan bahwa Timnas Indonesia cukup beruntung terkait kekalahan dari Jepang dengan skor 0-4, Jumat (15/11).
Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Salah satu striker Jepang komentari gol bunuh diri Justin Hubner ke gawang Timnas Indonesia saat Skuad Shin Tae-yong hadapi Jepang, Timnas Indonesia kalah 0-4
Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Timnas Indonesia takluk 4-0 dari Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, tetapi Shin Tae-yong berhasil buktikan pendapat Bambang Pamungkas soal pentingnya...
Selengkapnya
Viral