News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas Soal Dugaan Pencucian Uang dan Angka Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Clear!

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara ketiga instansi.
Sabtu, 1 April 2023 - 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa mengenai dugaan pencucian uang dan angka Rp349 triliun sudah clear dan tak ada perbedaan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PPATK dan Kemenkopolhukam.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang,” kata Mahfud MD, seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR,” tambah Mahfud. 

Kemudian Mahfud mengatakan kini tinggal penegakan hukum terhadap kasus dugaan pencucian uang tersebut dan mendalami temuan baru senilai Rp189 triliun yang berhubungan dengan impor emas batangan ke dalam negeri.

“Yang 189 T masih terus didalami,” katanya.

Hal itu dikatakan Mahfud usai Wakil Menteri Keuangan menyebutkan data transaksi keuangan janggal yang dicatat oleh Kemenkeu berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama dengan yang dicatat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasil.

Data yang dicatat oleh Kemenkeu dan Kemenko Polhukam sama-sama berasal dari rekap 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang melibatkan transaksi keuangan janggal senilai Rp349,87 triliun.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak melakukan pencatatan 100 surat LHA PPATK yang dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sementara Kemenko Polhukam tetap mengklasifikasikannya ke dalam transaksi keuangan janggal yang melibatkan Kemenkeu.

Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut melibatkan 126 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Apabila dirinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat tersebut berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun, sebanyak 2 surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai Rp47 triliun, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp14,18 triliun.

“Kami memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,87 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasikan ya ketemu sama,” katanya pula.

Mahfud dan DPR Sempat Debat Panas Gegara Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu

Pada Rabu (29/3/2023) digelar Rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Diketahui Komite TPPU dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajaran anggota Komite Nasional TPPU lainya, diantaranya Kabareskrim, Agus Andrianto.

Suhu panas dalam rapat mulai terjadi sejak rapat dibuka oleh pimpinan rapat Akhmad Sahroni. Hujan interupsi dan saling tuding pun terjadi, padahal rapat baru saja dimulai. Berikut ungkapan kontroversial Mahfud MD dalam rapat tersebut.

1. Sebut 'Copet'

Ungkapan copet yang dilontarkan Mahfud MD, saat Menko Polhukam tersebut menjelaskan soal kedudukan yang setara antara DPR dan Pemerintah. Oleh Karenanya Mahfud meminta DPR untuk bersikap saling sejajar.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka," ucap Mahfud MD di hadapan anggota KOmisi III DPR.

2. DPR Sebagai Markus

Pernyataan Mahfud Soal 'Markus' bermula saat Mahfud MD dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III. Pernyataan Markus yang menimbulkan keriuhan dalam ruangan rapat, merujuk pada istilah makelar Kasus.

Momen Mahfud MD menyebut kata Markus, saat dirinya menanggapi hujan interupsi para anggota Komisi III, berawal dari amarah yang kerap ditunjukan anggota Komisi III kepada dirinya. 

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ungkap Mahfud. 

Pernyataan Mahfud sontak memancing protes dari anggota Komisi III yang hadir. Mereka pun langsung menghujani Mahfud dengan interupsi.

"Pimpinan mohon dicatat,"Tegas Habiburokhman.

Saya kebetulan pimpinan MKD. lanjutnya, Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang.

Interupsi lainya datang dari Arsul Sani, ia pun mempertanyakan apa yang dimaksud pernyataan

"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," kata anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.

Suasana makin memanas saat hujan interupsi anggota DPR disambut oleh Mahfud MD.

"Saya sampaikan sekarang,"tantang Mahfud.

3. Pemahaman Sri Mulyani Keliru

Pernyataan panas lainnya muncul saat Mahfud menyebut, jika Menteri Keuangan Sri Mulyani keliru dalam menyampaikan fakta.

"Keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta. Nanti datanya ambil di sini. Ada kekeliruan pemahaman Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Keterangan yang dimaksud Mahfud adalah soa transaksi mencurigakan Rp189 triliun pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

3 Dugaan Kluster Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada tiga klasterisasi soal transaksi mencurigakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar lebih dari Rp349 triliun di Kemenkeu.

Dia menjelaskan klaster pertama berada di lingkungan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut soal ini sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, menurutnya, Sri Mulyani ada kekeliruan.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun, ya. Nanti ada datanya diambil," kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Dia mengatakan klaster kedua yaitu transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp53 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, klaster ketiga berkaitan dengan kewenangan Kemenkeu yang bertindak sebagai penyidik tindak pidana asal serta TPPU yang datanya belum didapat. Adapun transaksi mencurigakan itu senilai Rp261 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun FIX. Nanti kita tunjukkan suratnya," pungkas Mahfud.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT