Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak melakukan pencatatan 100 surat LHA PPATK yang dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sementara Kemenko Polhukam tetap mengklasifikasikannya ke dalam transaksi keuangan janggal yang melibatkan Kemenkeu.
Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut melibatkan 126 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.
Apabila dirinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat tersebut berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun, sebanyak 2 surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai Rp47 triliun, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp14,18 triliun.
“Kami memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,87 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasikan ya ketemu sama,” katanya pula.
Mahfud dan DPR Sempat Debat Panas Gegara Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu
Pada Rabu (29/3/2023) digelar Rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui Komite TPPU dihadiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajaran anggota Komite Nasional TPPU lainya, diantaranya Kabareskrim, Agus Andrianto.
Suhu panas dalam rapat mulai terjadi sejak rapat dibuka oleh pimpinan rapat Akhmad Sahroni. Hujan interupsi dan saling tuding pun terjadi, padahal rapat baru saja dimulai. Berikut ungkapan kontroversial Mahfud MD dalam rapat tersebut.
1. Sebut 'Copet'
Load more