KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan R tersebut ke KPK.
Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis.
“Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini. Iskandar kemudian memberi bocoran identitas artis R yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael Alun tersebut.
"R tersebut laki-laki, orang kaya baru. Di Jakarta ini tinggalnya. Dia sangat dikenal," tuturnya.
Load more