Dugaan Temuan Penyelundupan Emas di Transaksi Rp189 Triliun, Wamenkeu Suhasil: Itu Ingot
- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK tinggal diselidiki, tetapi dikatakan emas mentah. Mengaku ini emas mentah yang dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya tidak ada pabriknya,” jelas Mahfud, saat pemaparan di Komisi III DPR RI, dikutip Jumat (31/3/2023).
Kemudian transaksi mencurigakan ini pun berhasil diendus oleh PPATK dan langsung dilaporkan kepada Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal di bidang kepabeanan bea dan cukai.
Secara lantang dia pun menegaskan bahwa data terkait Rp189 triliun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan fakta.
“Keterangan terakhir Bu Sri Mulyani di Komisi XI jauh dari fakta, karena bukan dia nipu. Dia diberi data itu, data pajak, padahal itu data bea cukai. Tadi itu penyelundupan emas itu, enggak tahu siapa yang bohong, tetapi itu faktanya,” ujarnya. (agr)
Load more