Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait dugaan impor emas ilegal senilai Rp189 triliun dalam transaksi mencurigakan yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pada bulan Januari 2016, teman Bea dan Cukai itu mencegah ekspor, ekspor apa yang dicegah? Ekspor logam mulia, karena dikatakan ekspor perhiasan tapi ternyata isinya bukan perhiasan, tapi isinya ingot," kata dia, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Temuan tersebut lantas dihentikan oleh petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pendalaman sebab ada potensi tindak pidana kepabeanan, bahkan sampai ke pengadilan tindak pidana kepabeanan.
Pada kesempatan yang sama, Suahasil pun membela Menkeu, Sri Mulyani Indrawati yang dituding ada hal yang tengah ditutupi oleh eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
"Yang namanya tindak pidana pencucian uang, selalu terkait tindak pidana asal. Karena itu saya berharap bisa mengklarifikasi Rp189 triliun itu, kemarin ada yang bilang nggak disampaikan Menkeu, ada yang ditutup-tutupi, jadi udah clear ya," jelasnya.
Load more