Sebelumnya, Dito telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023) lalu.
Saat itu, penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi. Salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan.
Pasalnya, tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diketahui sebagai senjata api ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengkonfirmasi 9 dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
9 Pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G36, pistol Heckler & Koch MP5 serta senapan angin Walther. (hmd/nsi)
Load more