Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Jumat (31/3/2023), Dito Mahendra diperiksa KPK. Pengusaha ini diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Dito Mahendra sebagai saksi Jumat (31/03/2023)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Ali mengimbau kepada Dito untuk kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tegasnya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pemanggilan Dito dilakukan karena penyidik sedang memburu aset milik Nurhadi. Aset tersebut diduga berada di tangan Dito.
"Jadi terkait dengan Dito, ini terkait dengan TPPU-nya Pak Nurhadi. Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi tetapi ada di Dito. Jadi kita sedang mencari itu," kata Asep.
Load more