Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Rabu (29/3/2023), Komisi III DPR bakal ngabuburit rapat dengan Komite TPPU.
Komisi III DPR dan Komite TPPU bakal membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Rapat Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Selasa (28/3/2023).
Bambang Pacul menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite TPPU rencananya dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU akan diundang setelah RDP dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK lebih dulu dilakukan.
Sri Mulyani juga telah menyampaikan kepada pihaknya akan berhalangan hadir pada RDP tersebut.
"Jadi besok itu diundang. Tetapi (Sri Mulyani) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," jelasnya.
Bambang Pacul menyebut tujuan utama rapat tersebut untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu yang beredar di publik.
Apabila rapat tidak mendapatkan penjelasan yang konkrit terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu, maka DPR akan menggunakan hak pengawasannya yang lebih tinggi lagi.
Dia juga mengatakan Komisi III DPR bisa saja menggelar RDP lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. (ant/nsi)
Load more