Kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus Mario Dandy hingga menaikkan status AG. Dalam pemeriksaan, polisi melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik dan ahli psikolog forensik dari Apsifor.
Peran AG juga didalami saat digelarnya rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya, pada Sabtu (10/3/2023) lalu.
Dalam adegan rekonstruksi, AG sempat menyalakan rokok terlebih dahulu sebelum kekasihnya, Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga tak berdaya yang berujung kondisi koma pada Senin malam (20/3/2023).
Adegan demi adegan dilakukan para pelaku saat bertemu dengan korban hingga menyuruh korban bersikap push up dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal hingga membentuk sikap sujud.
Saat itu juga saksi AG datang kepada korban yang sedang berposisi sikap tobat dan mengambil sebuah korek api untuk membakarkan rokok kepada David.
Perilaku AG pun terlihat dengan santainya membakarkan rokok kepada korban tanpa memperlihatkan sikap empatinya. Adapun perilaku saksi AG membakarkan sebatang rokok terhadap korban (David) ditampilkan pada adegan ke-19 dari 40 reka adegan yang dilakukan
"Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Load more