Namun, nahasnya di tengah-tengah aksi pemasangan spanduk ada spanduk sisipan berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh warga.
Padahal ketika warga membuat puluhan spanduk diawasi oleh Babinmas dan Babinkamtibmas Kecamatan Pesanggaran.
Namun, saat di persidangan ia tidak pernah melihat salah satu dari kelompok yang hadir membawa spanduk palu arit itu hadir.
"Nah, ini menurut saya kepolisian itu sangat tidak membuka atau tidak menginginkan, intinya Mas Budi pego itu diincar untuk dikorbankan seperti itulah. Dikorbankan tidak sesuai dengan apa yang diperbuat oleh mas Budi Pego itu," tegas dia.
Kemudian, terkait penangkapan dan penahanan Budi Pego, Nur Hidayat berharap Komnas HAM dapat mengawal kasus ini secara adil dan hingga tuntas.
"Saya harapannya untuk Komnas HAM, mengawal kasus ini seadil mungkin. Saya yakin mas Budi pego tidak bersalah soal spanduk palu arit. Saya yakin skenario spanduk palu arit itu justru ada di oknum penegak hukum itu sendiri," tuturnya. (rpi/ebs)
Load more