Jakarta, tvOnenews.com - Warga Tumpang Pitu, Nur Hidayat yang sekaligus kuasa hukum Heri Budiawan alias Budi Pego menepis bahwa spanduk bergambar logo palu arit merupakan milik warga Tumpang Pitu.
Nur Hidayat meyakini, penangkapan Budi Pego merupakan skenario dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang membatasi ruang gerak advokasi menolak tambang.
Menurut dia, spanduk bergambar palu arit yang hadir saat aksi warga yang menolak tambang emas kala itu adalah spanduk penyusupan.
"Sebenarnya kalau saya melihat dari video rekaman waktu aksi. Di aksi, spanduk palu arit itu sebenarnya ada dua aksi. Pertama, aksinya Mas Budi Pego yang secara kelihatan bahwa aksinya Mas Budi Pego itu menurut saya itu tidak tertata rapi," ucap Nur saat jumpa pers virtual bersama Komnas HAM, Minggu (26/3/2023).
"Tapi ada satu lagi aksi spanduk palu arit, yang itu tertata rapi ada koordinatornya ada untuk spanduk palu arit ya, ada apa bagian tukang lipat, ada ada bagian tukang bentangkan spanduk," sambungnya.
Dia mengatakan, saat aksi penolakan kala itu, adapun dua kelompok yang melakukan aksi. Ia yakin, kelompok satunya bukan merupakan bagian dari warga tetapi penyusup yang hendak melakukan skenario kriminalisasi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kliennya yakni Budi Pego ditangkap setelah melakukan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo pada 4 April 2017.
Namun, nahasnya di tengah-tengah aksi pemasangan spanduk ada spanduk sisipan berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh warga.
Padahal ketika warga membuat puluhan spanduk diawasi oleh Babinmas dan Babinkamtibmas Kecamatan Pesanggaran.
Namun, saat di persidangan ia tidak pernah melihat salah satu dari kelompok yang hadir membawa spanduk palu arit itu hadir.
"Nah, ini menurut saya kepolisian itu sangat tidak membuka atau tidak menginginkan, intinya Mas Budi pego itu diincar untuk dikorbankan seperti itulah. Dikorbankan tidak sesuai dengan apa yang diperbuat oleh mas Budi Pego itu," tegas dia.
Kemudian, terkait penangkapan dan penahanan Budi Pego, Nur Hidayat berharap Komnas HAM dapat mengawal kasus ini secara adil dan hingga tuntas.
"Saya harapannya untuk Komnas HAM, mengawal kasus ini seadil mungkin. Saya yakin mas Budi pego tidak bersalah soal spanduk palu arit. Saya yakin skenario spanduk palu arit itu justru ada di oknum penegak hukum itu sendiri," tuturnya. (rpi/ebs)
Load more