"Saya sangat apresiasi, inilah yang diharapkan bapak kapolda metro jaya tentang peranan dan fungsi dari polisi RW sehingga bisa dirasakan akan kehadirannya ditengah masyarakat," imbuhnya
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana. (abs/ade)
Load more