Emon Predator Anak Bebas, Haruskah Publik Resah? Begini Penjelasan Pakar
Andri Sobari alias Emon yang lakukan pelecehan seksual pada 120 anak di Sukabumi 2014 silam bebas dari penjara sejak 27 Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon.
Jumat, 24 Maret 2023 - 05:23 WIB
Sumber :
- tvOne
Dasar pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari yang dituntutkan JPU adalah dampak yang ditimbulkan.Â
“Hampir 28 orang anak perlu direhabilitasi akibat perbuatan terdakwa. Dampak perbuatan terdakwa luas dan masif, serta dilakukan berulang-ulang. Terdakwa melanggar pasal 82 Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto 65 ayat 1 KUHP," jelasnya.
Kemudian pada Senin (27/2/2023) lalu Emon bebas bersyarat dari Lapas Klas 1 Cirebon. (raa/put)
Load more