"Setelah bebas langsung ke bapas, terus kejaksaan, jadi masih harus laporan tapi nggak tahu berapa lama," jelasnya.
Emon Saat Ditangkap Tahun 2014 (Ist)
Mengenai bebasnya Emon, Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel yang juga Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan, Politeknik Imigrasi (Poltekip) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi predator seksual yang bakal mengulangi perbuatannya lagi usai bebas dari hukuman.
“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi,” kata Reza dalam keterangannya yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, dikutip pada Jumat (24/3/2023).
Hal ini bukan hanya berlaku pada Emon, namun Reza mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap semua yang pernah menjadi pelaku pelecehan seksual.
Mengenai Emon, menurut Reza ia tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, Emon memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.
“Dengan kecerdasannya itu, tak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lapas merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflasenya agar dinilai baik,” katanya.
Load more