Postingan Lama Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman Terbongkar, Pernah Alami Hal Tak Senonoh Hingga Ungkap Pria Idaman
"Ya iya (berniat menikah)," lanjut Heri.
Polisi Tangkap Pelaku
Pada Selasa siang (21/3/2023), polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku mutilasi di Sleman tersebut. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah masih berusia 23 atau 24 tahun.
"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap, setelah jelas nanti akan kami informasikan," kata Nuredy.
Pihaknya masih tutup mulut soal inisial pelaku, namun hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, ayah dari Ayu Indraswari sempat memberikan kesaksian terkait kasus mutilasi di Sleman tersebut. Dia mengatakan bahwa sang anak berprofesi sebagai karyawan di Angkasa Pura. Korban telah bekerja di bagian arsip selama 4 tahun.
"Dia kerja di Angkasa Pura bagian arsip sudah empat atau lima tahun. Kantor di jalan Solo, kadang di Bandara YIA," kata Heri.
Heri juga mengatakan anaknya biasa berangkat kerja pukul 07.00 WIB atau 07.30 WIB. Berdasarkan kesaksiannya, pihak keluarga melihat Ayu untuk terakhir kalinya pada Sabtu (18/3/2023).
Kala itu, Indraswari pamit izin untuk berangkat kerja. Namun, korban tak kunjung terlihat hingga Minggu malam.
"Bisa kerja. Jumat ketemu dan Sabtu pagi masih ketemu," tandas Heri.
Ayah Ayu Singgung Soal Dendam Kesumat
Heri Prasetyo, ayah dari Indraswari mengatakan dirinya mencurigai adanya motif dendam kesumat dibalik kasus mengerikan mutilasi di Sleman ini.
Ayah korban juga memiliki dugaan kuat soal sosok pelaku tersebut, namun dirinya menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Makanya kasus ini kalo menurut saya bukan soal utang piutang, tapi motifnya dendam kesumat. Nah tinggal siapa yang dendam kepada anak saya yang mana?" kata Heri.
Pihak keluarga korban hanya bisa berharap agar ada titik terang dari kasus mutilasi di Sleman. Heri juga berharap pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Ya pelaku harus dihukum seberat-beratnya, itu bagi saya. Kalau orang seperti ini kalo tidak divonis berat bisa terjadi lagi. Tapi masalah lain-lainnya kita tidak tau," sambungnya.
Load more