LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kurang dari 48 Jam, Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Anyer
Sumber :
  • Istimewa

Kurang dari 48 Jam, Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Anyer

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono yang didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, mengungkapkan penyidik berhasil mengungkap satu pelaku tindak pidana pembunuhan berencana.

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:55 WIB

Cilegon, Banten - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono yang didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, di aula Mapolres Cilegon Polda Banten, Selasa (19/10) mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi No. 13 tanggal 10 Oktober 2021, penyidik berhasil mengungkap satu pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Dari hasil ungkap kasus tersebut, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dan alat bukti tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan inisial pelaku SA alias SR alias CI (33). Pelaku ditangkap kurang dari 2×24 jam di rumah kontrakan yang ada di Kota Tangerang Selatan, pada sekira pukul 02.00 WIB Selasa (12/10). Sigit Purnomo mengatakan modus operandi pelaku menikam korban JA (27) dengan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur yg dibawa dari rumah pelaku. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan motif dendam karena korban bersama adiknya, memukul pelaku sehingga pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan. 

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Purnomo menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban yang sedang tidur di TKP, pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau sebanyak satu kali di bagian ulu hati (antara perut dan dada). Selanjutnya korban terbangun dan langsung berdiri sambil memegang luka tusukan yang mengeluarkan darah, saksi yang berada di TKP terbangun. Kemudian pelaku kembali menodongkan pisau ke arah korban dan para saksi, setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa pisau yang telah digunakan untuk menusuk korban. Korban dibawa ke klinik Karang Bolong-Cinangka dan sesampainya di klinik korban dinyatakan meninggal dunia.

AKBP Sigit Purnomo menjelaskan terhadap kasus pembunuhan ini, tim penyidik telah mengedepankan Scientific Crime Investigation dengan melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi dan  melakukan autopsi terhadap korban. Kemudian tim Resmob Polres Cilegon dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan dari informasi yg didapat, akhirnya Tim Resmob berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang digunakannya kurang dari 2×24 jam, yaitu pada pukul 02.00 WIB Selasa (12/10) di kontrakannya yang ada daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. 

Baca Juga :

Selanjutnya Kapolres Cilegon menambahkan, "dari catatan kepolisian pelaku pernah melakukan tindak pidana pengeroyokan yang di proses di Polsek Ciwandan dan dari proses tersebut tersangka dijatuhi hukuman dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Maret 2021".

"Atas perbuatannya pelaku SA(33) akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati, seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. Pasal 338 KUHPidana tentang pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk pasal 351 ayat 3 KUHPidana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun tutup", Sigit Purnomo.(chm) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya