7 Foto Masa Kecil Ayu Indraswari Korban Mutilasi di Sleman, Tak Bisa Diremehkan Korban Pernah Mengenyam Pendidikan di…
- Kolase tim tvonenews.com
"Bisa kerja. Jumat ketemu dan Sabtu pagi masih ketemu," kata Heri.
Dia juga mengatakan bahwa Ayu Indraswari berprofesi sebagai karyawan di Angkasa Pura. Korban telah bekerja di bagian arsip selama 4 tahun.
"Dia kerja di Angkasa Pura bagian arsip sudah empat atau lima tahun. Kantor di jalan Solo, kadang di Bandara YIA," ujar Heri.
Pengakuan Pelaku Mutilasi di Sleman, 2 Kali Pesan Jasa Open BO Korban
Pelaku mutilasi di Sleman memberikan pengakuan mengejutkan terkait pembunuhan Ayu Indraswari. Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews, pria ‘gondrong’ si pelaku dihujani sejumlah pertanyaan oleh polisi.
Pelaku mengatakan korban dieksekusi menggunakan pisau besar hingga cutter.
“Iya, (pakai) pisau gede, cutter dan gunting. Dimutilasinya di kamar mandi,” ujar pelaku.
Salah satunya adalah awal perkenalan pelaku dengan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, dia bertemu dengan korban awalnya melalui Facebook. Ayu Indraswari membuka jasa open BO (booking online).
Sang pelaku juga mengungkapkan pertemuan dengan Ayu Indraswari bukanlah yang pertama kali. Menurut pengakuannya, dia telah 2 kali memesan jasa BO korban sebelum berujung menghabisi hingga memutilasi korban.
“(Korban) Open BO, 2 kali pesan jasa BO,” kata pelaku.
Di pertemuan kedua inilah, pelaku berujung membunuh korban. Diketahui, pelaku bertemu dengan korban melalui Facebook.
“Iya (di pertemuan kedua dibunuh), melalui aplikasi Facebook” sambungnya.
Pelaku mutilasi di Sleman juga membawa kabur sejumlah harta korban di antaranya uang sebesar Rp 230 ribu hingga motornya.
“Uangnya di dompet (korban) ada Rp 230 ribu dibawa kabur. Diambil dompet, uang Rp 230 ribu, HP dan kunci motor,” ungkapnya.
Diketahui, Ayu Indraswari dan pelaku masuk ke wisma di Jalan Kaliurang pada Sabtu siang pukul 14.00 WIB. Pelaku juga bercerita sebelum memutilasi, dia sempat mengobrol dengan korban.
“Setelah masuk (ke kamar hotel), ngobrol-ngobrol sebentar,” kata pelaku. (buz/rka)
Load more