‘2 Kali Pesan Jasa Open BO Korban’ Pengakuan Si Pelaku Mutilasi di Sleman, Sebelum Dihabisi Sempat Lakukan Hal ini…
- Kolase tim tvonenews.com
Sang pelaku juga mengungkapkan pertemuan dengan Ayu Indrawari bukanlah yang pertama kali. Menurut pengakuannya, dia telah 2 kali memesan jasa BO korban sebelum berujung menghabisi hingga memutilasi korban.
“(Korban) Open BO, 2 kali pesan jasa BO,” kata pelaku.
Di pertemuan kedua inilah, pelaku berujung membunuh korban. Diketahui, pelaku bertemu dengan korban melalui Facebook.
“Iya (di pertemuan kedua dibunuh), melalui aplikasi Facebook” sambungnya.
Pelaku mutilasi di Sleman juga membawa kabur sejumlah harta korban di antaranya uang sebesar Rp 230 ribu hingga motornya.
“Uangnya di dompet (korban) ada Rp 230 ribu dibawa kabur. Diambil dompet, uang Rp 230 ribu, HP dan kunci motor,” ungkapnya.
Diketahui, Ayu Indrawari dan pelaku masuk ke wisma di Jalan Kaliurang pada Sabtu siang pukul 14.00 WIB. Pelaku juga bercerita sebelum memutilasi, dia sempat mengobrol dengan korban.
“Setelah masuk (ke kamar hotel), ngobrol-ngobrol sebentar,” kata pelaku.
Ayah Korban Mutilasi di Sleman Singgung Soal Dendam Kesumat
Ayah dari Ayu Indrawari, Heri Prasetyo juga membeberkan dirinya menduga kuat adanya motif dendam kesumat dibalik kasus mengerikan mutilasi di Sleman ini.
Ayah korban juga memiliki dugaan kuat soal sosok pelaku tersebut, namun dirinya menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Makanya kasus ini kalo menurut saya bukan soal utang piutang, tapi motifnya dendam kesumat. Nah tinggal siapa yang dendam kepada anak saya yang mana?" kata Heri.
Pihak keluarga korban hanya bisa berharap agar ada titik terang dari kasus mutilasi di Sleman. Heri juga berharap pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Ya pelaku harus dihukum seberat-beratnya, itu bagi saya. Kalau orang seperti ini kalo tidak divonis berat bisa terjadi lagi. Tapi masalah lain-lainnya kita tidak tau," sambungnya.
Pelaku Mutilasi di Sleman Tinggalkan Secarik Surat ‘Maut’
Fakta mencengangkan kasus mutilasi di Sleman terungkap, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan pihaknya menemukan sebuah barang bukti penting yakni secarik surat dari pelaku di kamar indekosnya.
Berdasarkan keterangannya, surat yang ditulis pelaku berisi penyesalan atas perbuatannya terhadap sang korban Ayu Indrawari. Dalam surat itu, pelaku mengaku dalam tekanan masalah utang.
"Surat yang dibuat oleh pelaku mengatakan bahwasanya di surat itu intinya penyesalan, kemudian tekanan berupa utang,” ungkap Nuredy.
Load more