Koper Merah Berdarah, 5 Fakta Mencengangkan Tentang Kasus Mutilasi di Tenjo, Bogor, Ternyata Korban Dihabisi Karena Alasan ini
- Tim tvOne/Eko
Di hadapan polisi, pelaku mutilasi dalam koper berinisial DA, sudah saling mengenal dan tinggal bersama di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama empat bulan.
Bahkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut keduanya sempat bertengkar karena pelaku diminta melayani hasrat seksual korban.
Pelaku diminta melakukan hand job oleh korban, hingga membuat pelaku murka dan melakukan aksi kejinya memutilasi korban.
“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana (gay), kelainan psikologis LGBT atau lain-lainnya kami masih melakukan pendalaman menggunakan psikolog,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/03/23).
4. Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati
DA (35) pelaku pembunuhan keji dengan cara memutilasi korban RD (43) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana telah diatur dengan Pasal 338 dan atau 340 KUHP pidana.
"Dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau pidana mati," katanya.
5. Diduga Motif Asmara Sesama Jenis, Pelaku Kesal Dipaksa Layani Korban
Kepada polisi, pelaku DA mengaku sempat bertengkar dengan korban RD karena korban meminta pelaku melayani hasrat seksualnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut pelaku diminta melayani hasrat seksual korban dengan cara hand job.
Tak terima akhirnya pelaku membunuh korban dengan cara keji, dengan membunuhnya menggunakan pisau, lalu memotong-motong tubuh korban dengan menggunakan mesin gerinda.
“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana (gay), kelainan psikologis LGBT atau lain-lainnya kami masih melakukan pendalaman menggunakan psikolog,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/03/23). (muu/lsn)
Load more