Jakarta, tvonenews.com - Baru-baru ini kepala negara Joko Widodo geram maraknya impor pakaian bekas (thrifting) karena dinilai menganggu industri tekstil dalam negeri.
Merespon kegeraman presiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan mengenai hal ini.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Sebelumnya, pada Presiden Jokowi melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Jokowi di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas Jokowi.
Lebih lanjut kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.
Load more