Ini Dia Jejak Para Menteri dan Ketum Parpol di Wacana Penundaan Pemilu 2024
- tim tvonenews
Sejumlah pakar media sosial justru meragukan big data yang diklaim Luhut Akan tetapi, Luhut justru menolak ketika diminta untuk membuka data yang dimiliki terkait klaim itu.
"Ya pasti adalah, masak bohong? Ya janganlah, buat apa dibuka?" kata Luhut di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Simponi Partai Politik
Kemudian, 23 Februari 2023, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar turut mengusulkan supaya Pemilu 2024 ditunda. Alasan yang diutarakan Wakil Ketua DPR itu pun mirip dengan Bahlil, yakni demi pemulihan ekonomi di masa pandemi.
(Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Sumber: ANTARA)
Menurut Cak Imin, sapaan Muhaimin, keriuhan dan persaingan politik menjelang Pemilu 2024 dikhawatirkan bisa mengganggu perkembangan perekonomian dalam negeri yang tengah berupaya bangkit di masa pandemi.
Sehari setelahnya giliran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang ikut melontarkan wacana penundaan Pemilu. Dia menyampaikan hal itu saat berkunjung menemui petani sawit di Siak, Riau.
Airlangga yang merupakan Menko Perekonomian mengklaim hanya menampung aspirasi dari petani sawit supaya pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
Posisi PKB, Golkar, dan PAN merupakan partai pendukung atau koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Isu itu pun terus bergulir.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo menyatakan proses Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan.
Mahfud Pastikan Pemilu Tetap 2024
Berbeda dengan semua menteri di atas, terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD bertekad dan sudah memastikan bahwa pemerintah bersama rakyat akan menyelenggarakan pemilu serentak di tahun 2024.
(Menko Polhukam Mahfud MD. Sumber: ANTARA)
"Pertemuan malam ini penting karena kita belum lama dikejutkan oleh isu adanya penundaan pemilu karena putusan pengadilan Jakarta Utara yang memenangkan gugatan sebuah partai dan meminta KPU untuk menunda pemilu sampai tahun 2025," kata Menko Polhukam di Manado, Sulut, Sabtu(18/3/2023) malam.
Menurut Mahfud, di sini ada dua aspek hukum, pertama, menurut hukum biasa, putusan pengadilan itu salah kamar, salah posisi karena Pengadilan Negeri itu tidak punya kompetensi untuk menentukan pemilu.
Load more