Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 39 wanita diamankan Kepolisian Sektor Tambora dari sebuah rumah kos yang dijadikan tempat penampungan Pekerja Seks Komersial di Kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Dari ke-39 wanita yang diamankan lima diantaranya merupakan anak dibawah umur dengan kisaran usia 15 tahun.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penggrebekan rumah kos penampungan pekerja seks komersial ini dilakukan usai adanya laporan warga sekitar yang curiga dengan adanya aktifitas para wanita yang ada didalam rumah kos tersebut.
Para wanita ini diperkejakaan sebagai Pekerja Seks Komersial disebuah diskotek di Gang royal di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dengan tarif Rp350 ribu per jam.
Namun dari uang Rp350 ribu tersebut, para Pekerja Seks Komersial hanya mendapatkan Rp40 Ribu sedangan Rp310 Ribu lainnya diambil oleh sang mucikari.
Load more