LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK
Sumber :
  • Kemnaker

Kemnaker Izinkan Perusahaan Ekspor Potong Upah Buruh 25 Persen untuk Cegah PHK

Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan.

Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. 

Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit karena untuk merespons dampak perubahan ekonomi global yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Republik ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, Jumat (17/3/2023). 

Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global.

Baca Juga :

Pasalnya, perubahan ekonomi global ini bisa saja mengakibatkan penurunan permintaan pasar.

Adapun perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud antara lain:

1. Perusahaan dengan pekerja paling sedikit 200 orang
2. Persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen
3. Bergantung pada permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara-negara di Benua Eropa 

Perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud meliputi industri tekstil, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit, industri barang kulit, industri furniture dan industri mainan anak.

"Agar tidak terjadi dampak yang tidak kita inginkan seperti PHK, maka industri padat karya sesuai kriteria-kriteria itu dapat melakukan pembatasan kegiatan usaha dengan menyesuaikan waktu kerja dan pembayaran upah," jelasnya. 

Indah menjelaskan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor itu bisa mengurangi waktu kerja, yakni:

- Kurang dari 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja 6 hari kerja dalam seminggu 
- Kurang dari 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja 5 hari kerja dalam seminggu

Pengurangan waktu kerja tersebut tidak boleh diperhitungkan sebagai kekurangan untuk waktu kerja yang akan diterapkan setelah berakhirnya penyesuaian waktu kerja.

"Penyesuaian waktu bekerja hanya berlaku 6 bulan sejak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 berlaku serta harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh," tegasnya.

Mengenai ketentuan penyesuaian upah, Indah mengungkapan perusahaan yang memenuhi kriteria bisa memberikan upah hingga paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima oleh pekerja. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Siswa MA As-Syafi'iyah di Jakarta Selatan Koma Usai Dianiaya Kakak Kelasnya, KPAI Sorot Emosi Remaja

Kasus Siswa MA As-Syafi'iyah di Jakarta Selatan Koma Usai Dianiaya Kakak Kelasnya, KPAI Sorot Emosi Remaja

KPAI turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap Afdal Ali (16) siswa MA As-Syafi'iyah di Jakarta Selatan.
Siswa MA As-Syafi'iyah Tebet Diduga Dikeroyok Senior hingga Koma, Polisi Sebut Bukan Bullying, Tapi..

Siswa MA As-Syafi'iyah Tebet Diduga Dikeroyok Senior hingga Koma, Polisi Sebut Bukan Bullying, Tapi..

Polisi menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Madrasah Aliyah (MA) Assyafi'iyah, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan bukan kasus perundungan (bullying), tetapi adalah kasus...
Kalah 3 Laga Beruntun, Pelatih China Was-was Nasibnya Ditentukan di Laga Kontra TImnas Indonesia

Kalah 3 Laga Beruntun, Pelatih China Was-was Nasibnya Ditentukan di Laga Kontra TImnas Indonesia

Bermain di Grup C, China mencatatkan tiga kali kekalahan beruntun dari Jepang, Arab Saudi dan Australia. 
AFC Soroti Gol Ragnar Oratmangoen Saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain: Pahlawan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Soroti Gol Ragnar Oratmangoen Saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain: Pahlawan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Ragnar Oratmangoen jadi sorotan para fans Timnas Indonesia hingga AFC usai cetak gol penyama kedudukan saat hadapi Bahrain.
Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf, memerlukan tiga menit untuk memeriksa gol Timnas Indonesia yang dilesakkan oleh Ragnar Oratmangoen dalam laga kontra Bahrain.
Merasa Dizalimi di Tempat Kerja Coba Shalat Ini, Luapkan dalam Doa, Kata Ustaz Adi Hidayat Pertolongan akan Datang Itu Janji Allah SWT

Merasa Dizalimi di Tempat Kerja Coba Shalat Ini, Luapkan dalam Doa, Kata Ustaz Adi Hidayat Pertolongan akan Datang Itu Janji Allah SWT

Selain sebagai sarana curhat, tapi juga tempatnya ibadah Khusyuk di tengah malam. Masalah hidup yang beragam dizalimi oleh rekan kerja, kata Ustaz Adi Hidayat..
Trending
Merasa Dizalimi di Tempat Kerja Coba Shalat Ini, Luapkan dalam Doa, Kata Ustaz Adi Hidayat Pertolongan akan Datang Itu Janji Allah SWT

Merasa Dizalimi di Tempat Kerja Coba Shalat Ini, Luapkan dalam Doa, Kata Ustaz Adi Hidayat Pertolongan akan Datang Itu Janji Allah SWT

Selain sebagai sarana curhat, tapi juga tempatnya ibadah Khusyuk di tengah malam. Masalah hidup yang beragam dizalimi oleh rekan kerja, kata Ustaz Adi Hidayat..
AFC Soroti Gol Ragnar Oratmangoen Saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain: Pahlawan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Soroti Gol Ragnar Oratmangoen Saat Timnas Indonesia Hadapi Bahrain: Pahlawan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Ragnar Oratmangoen jadi sorotan para fans Timnas Indonesia hingga AFC usai cetak gol penyama kedudukan saat hadapi Bahrain.
Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf, memerlukan tiga menit untuk memeriksa gol Timnas Indonesia yang dilesakkan oleh Ragnar Oratmangoen dalam laga kontra Bahrain.
Anggota TNI Jadi Korban Serangan Brutal Militer Isreal di Lebanon, PBB Sebut Sengaja Jadi Target

Anggota TNI Jadi Korban Serangan Brutal Militer Isreal di Lebanon, PBB Sebut Sengaja Jadi Target

Militer Israel menyerang secara brutal Tower Pengamat Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon hingga anggota TNI jadi korbannya.
Bahrain dan China sampai Jengkel, Pelatih Arab Saudi Sebut Timnas Indonesia Sebenarnya Jauh Lebih Tangguh? Ternyata...

Bahrain dan China sampai Jengkel, Pelatih Arab Saudi Sebut Timnas Indonesia Sebenarnya Jauh Lebih Tangguh? Ternyata...

Ternyata ini alasan pelatih Arab Saudi, Roberto Mancini, menyebut laga melawan Timnas Indonesia mendatang jauh lebih penting dari Bahrain dan China di round 3.
Calvin Verdonk dan Maarten Paes Dipastikan Tampil, Ini Prediksi Starting Line Up Timnas Indonesia Vs Bahrain

Calvin Verdonk dan Maarten Paes Dipastikan Tampil, Ini Prediksi Starting Line Up Timnas Indonesia Vs Bahrain

Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangan dengan menghadapi Bahrain dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Informasi Langsung dari Orang Dalam PSSI, Setelah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Timnas Indonesia Bakal Rekrut Siapa Lagi? Ternyata...

Informasi Langsung dari Orang Dalam PSSI, Setelah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Timnas Indonesia Bakal Rekrut Siapa Lagi? Ternyata...

Orang dalam PSSI ini beri isyarat bakal kembali merekrut pemain keturunan lagi ke Timnas Indonesia setelah Mees Hilgersdan Eliano Reijnders, kira-kira siapa?
Selengkapnya
Viral