GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Izinkan Perusahaan Ekspor Potong Upah Buruh 25 Persen untuk Cegah PHK

Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan.
Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:58 WIB
Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK
Sumber :
  • Kemnaker

Jakarta, tvOnenews.com - Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. 

Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit karena untuk merespons dampak perubahan ekonomi global yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Republik ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, Jumat (17/3/2023). 

Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global.

Pasalnya, perubahan ekonomi global ini bisa saja mengakibatkan penurunan permintaan pasar.

Adapun perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud antara lain:

1. Perusahaan dengan pekerja paling sedikit 200 orang
2. Persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen
3. Bergantung pada permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara-negara di Benua Eropa 

Perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud meliputi industri tekstil, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit, industri barang kulit, industri furniture dan industri mainan anak.

tvonenews

"Agar tidak terjadi dampak yang tidak kita inginkan seperti PHK, maka industri padat karya sesuai kriteria-kriteria itu dapat melakukan pembatasan kegiatan usaha dengan menyesuaikan waktu kerja dan pembayaran upah," jelasnya. 

Indah menjelaskan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor itu bisa mengurangi waktu kerja, yakni:

- Kurang dari 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja 6 hari kerja dalam seminggu 
- Kurang dari 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja 5 hari kerja dalam seminggu

Pengurangan waktu kerja tersebut tidak boleh diperhitungkan sebagai kekurangan untuk waktu kerja yang akan diterapkan setelah berakhirnya penyesuaian waktu kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyesuaian waktu bekerja hanya berlaku 6 bulan sejak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 berlaku serta harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh," tegasnya.

Mengenai ketentuan penyesuaian upah, Indah mengungkapan perusahaan yang memenuhi kriteria bisa memberikan upah hingga paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima oleh pekerja. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT