Komnas HAM Sayangkan Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Alasannya
Komnas HAM sayangkan putusan majelis hakim terhadap kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan. Disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Jumat, 17 Maret 2023 - 20:47 WIB
Sumber :
- Antara
Komnas HAM berharap putusan banding ini nantinya dapat mengakomodasi restitusi, kompensasi serta rehabilitasi terhadap korban dan keluarganya.
"Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang harus menjadi pengingat dan momentum bagi seluruh pemangku kepentingan agar mengarusutamakan hak asasi manusia dalam setiap pengambilan tindakan dan kebijakan," katanya.
Hal itu guna menghindari tindakan-tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa manusia serta memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.(muu)
Load more