Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga tidak berada di bawah Kemenkeu.
Usulan ini berangkat dari terungkapnya kasus dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
“Saya beberapa hari yang lalu, pikir-pikir saya tuliskan yang rapi, usulan memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan,” ujar Fadel di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dapat mempertimbangkan usulannya. Menurutnya, sejumlah negara sudah melakukan pemisahan antara Ditjen Pajak dengan Kemenkeu.
“Pasti teman-teman di Keuangan akan merasa keberatan karena mereka merasa ini mainan besar. Padahal ini adalah sesuatu nyawa, sesuatu paling penting buat pendapatan negara. Kalau tidak bagaimana kita mau membangun negara kalau pendapatan kita seperti ini,” jelasnya.
Fadel menyampaikan Ditjen Pajak itu nantinya dapat diawasi langsung oleh presiden. Presiden juga dapat menilai orang-orang terbaik untuk mengelola lembaga itu.
Load more