News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DKI Jakarta Buka Peluang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Berat Mario Dandy Satrio Cs Terhadap David Ozora, Ini Syaratnya

Peluang restorative justice atau RJ dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terbuka lebar, Ini syaratnya
Jumat, 17 Maret 2023 - 11:25 WIB
Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu saat memperagakan adegan penganiayaan berat terhadap David Ozora
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu terus menjadi sorotan berbagai pihak dan instansi.

Teranyar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manhovani menjenguk korban David Ozora yang masih terbaring lemah dan menjalani perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) malam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menjenguk korban, Reda mengatakan masih adanya peluang restorative justice atau RJ dalam penanganan kasus tersebut. 

"Di tahap berikutnya misalkan sudah dilimpahkan kepada kami proses itu (restorative justice) kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi," kata Reda kepada awak media. 

Reda menuturkan restorative justice bisa terwujud jika kedua belah pihak yakni korban dan para tersangka dapat menyetujuinya. Tapi, jika salah satu pihak menolaknya langkah restorative justice tidak akan dilakukan melainkan proses pengadilan yang berjalan. 

"Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namannya. Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," ungkapnya. 

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Agnes 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kasus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora, yang diketahui anak pengurus pusat GP Anshor.

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M. 
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.

Trending

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.
Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Kerja keras dan konsistensi adalah dua kata yang paling menggambarkan sosok Jay Idzes. Bek andalan Timnas Indonesia ini kini telah menjelma menjadi figur krusia
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Selengkapnya

Viral