ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Jawaban Mami Linda saat Ditanya Alasan Dipanggil Anita Cepu oleh Teddy Minahasa

Lanjutan sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya Mami Linda, Kamis (16/3/2023).
Kamis, 16 Maret 2023 - 04:02 WIB
Mami Linda (kiri) dan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya, Kamis (16/3/2023).

Sidang telah bergulir di Pengadila Negeri Jakarta Barat dan beberapa fakta di persidangan terungkap mengenai prakter peredaran narkoba yang menyeret nama jenderal bintang 2 tersebut.

Ramai soal panggilan nama Mami Linda di kontak Teddy Minahasa menjadi sorotan, pasalnya Teddy memberi nama Anita Cepu.

Terdakwa Linda Pujiastuti mengaku tidak mengetahui alasan Teddy Minahasa Putra menyimpan kontak pribadinya dengan sebutan Anita Cepu.

"Saya enggak tahu. Dia selalu panggil saya itu Anita," kata Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023). 


Terdakwa Linda Pujiastuti atau Mami Linda. (Julio Trisaputra/tim tvOne)

Dia menjelaskan ketika kali pertama bertemu Teddy Minahasa sejak 2005, dirinya memperkenalkan diri dengan nama Linda Pujiastuti. 

Namun, Linda mengatakan Teddy Minahasa kerap memanggilnya Anita, tanpa mempermasalahkan hal tersebut. 

"Pak Teddy itu yang ngasih nama Anita. Jadi, nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," jelasnya. 

Sejak pertemuan itu, Linda menuturkan beberapa kali sempat saling berhubungan dengan Teddy Minasa untuk urusan bisnis. 

Akan tetapi, dia menyebutkan hal tersebut tidak berlangsung lama, yang mana kemudian kembali bertemu pada 2018 hingga 2019.

"Jadi, 2005 itu saya ketemu. Setelah itu, enggak ketemu karena beliau pindah-pindah tugas ya. Jadi, beliau itu aktif lagi 2007, saya ketemu lagi, terus 2018, 2019, sampai kemarin, begitu," imbuhnya. (lpk/ree)

Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody ganti barang bukti sabtu dengan tawas


Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi Sumatera Barat sebanyak 5 kilogram. 

Teddy Minahasa melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara

JPU dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan kasus ini bermula pada 14 Mei 2022, Kamis (2/2/2023). 

Saat itu, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kilogram. 

Kapolres Bukittinggi saat itu AKBP Dody Prawiranegara melaporkan kasus ini kepada Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. 

"Atas laporan tersebut terdakwa Teddy Minahasa Putra memerintahkan Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kilogram," ujar jaksa. 

Kemudian, kata jaksa, Dody mendapat perintah lagi dari Teddy Minahasa untuk mengganti barang bukti sabu itu dengan tawas.

Jaksa menyebut Dody melaksanakan perintah tersebut lantaran takut dengan Teddy Minahasa. 

"Dody menjawab saksi Syamsul Ma'arif apabila tidak dilaksanakan maka nantinya terdakwa Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah besar," katanya. 

Menurut jaksa, Dody menerima pesan singkat WhatsApp dari terdakwa Teddy Minahasa pada 20 Mei 2022 agar minimal menukar seperempat dari total keseluruhan barang bukti. 

"Terdakwa Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Dody dengan kalimat, ‘Mainkan ya Mas’ dan Dody menjawab, 'Siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab, 'Minimal seperempatnya' dan terdakwa jawab kembali, 'Siap 10 jenderal'," kata jaksa. 

Namun, dalam perjalanannya Dody melalui Syamsul Ma'arif hanya mampu mengganti setengahnya, yakni sebanyak 5 kilogram. 

"Dody meminta saksi Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas seberat 5.000 gram meskipun yang diminta oleh terdakwa Teddy Minahasa kepada Dody adalah untuk mengambil barang bukti seberat 10.000 gram lalu kemudian ditukar dengan tawas," kata jaksa. 

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ipk/hmd/nsi/ind)

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT